Selasa, 11 Oktober 2011

FOTO RAKER

TEKNIK MENYUSUN KONSEP MATERI BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA DALAM BENTUK NASKAH

A.    Definisi Konsep Materi Bimbingan dan Penyuluhan Agama
Konsep dapat diartikan rancangan atau pola, sedangkan materi adalah bahan yang diperlukan. Jadi yang dimaksud adalah merancang bahan materi bimbingan dan penyuluhan agama yang akan disampaikan dan disajikan kepada khalayak/masyarakat.
Sedangkan bimbingan dan penyuluhan itu sendiri dapat diartikan kegiatan pemberian penerangan kepada masyarakat, baik yang dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun lembaga non-pemerintah (Isep Zainal Arifin, 2009:49). Hal ini sesuai dengan fungsi suluh atau obor sebagai alat penerangan. Dalam bahasa Inggeris, kegiatan bimbingan dan penyuluhan ini sering diistilahkan dengan guidance and conseling. Dalam hal ini, kegian bimbingan dan penyuluhan ini lebih dikenal dalam dunia pendidikan dengan istilah BP, padahal di lapangan masyarakat pun sangat dibutuhkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan ini, misalnya di dunia dakwah Islamiyah.
Dalam konteks dakwah, kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama ini dapat dikategorikan ke dalam Irsyad Islam. Artinya kegiatan internalisasi (penghayatan) dan transmisi (penyampaian) ajaran Islam kepada khalayak. Bentuk kegiatannya bisa taklim, taujih, mau’izhah, nashihah, dan isytifta (Isep Zainal Arifin, 2009:3).
Dengan demikian, bagaimana kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama ini sebelumnya dapat dipersiapkan dan dirancang dalam bentuk materi naskah. Sehingga menjadi pedoman bagi subjek bimbingan dan penyuluhan, juga menjadi pegangan bagi objek khalayak yang menerima bimbingan dan penyuluhan agama.

B.     Teknik Penyusunan Konsep Materi Bimbingan dan Penyuluhan
Agama
Ada empat teknik dalam penyusunan konsep materi bimbingan dan penyuluhan agama yang dapat dilakukan, yaitu:
1.      Memilih tema/topik yang aktual dan relevan, caranya:
Ø  Menjadi pembicaraan hangat di masyarakat;
Ø  Membutuhkan solusi segera menurut pandangan agama;
Ø  Menjadi informasi penting yang harus segera sampai ke masyarakat;
Ø  Dianggap penting dan dibutuhkan oleh umat.
2.      Menentukan sumber materi, agar tepat misalnya seperti berikut ini:
No.
Materi
Sumber Materi
1
Keimanan
Buku Akidah, Tauhid dsb.
2
Ibadah
Buku Fiqh, Syariah, Tuntutan Ibadah dsb.
3
Akhlak
Buku Akhlak Tasauf, Etika Islam, dsb.
4
Sejarah Kebudayaan Islam
Buku Tarikh, Sejarah Islam, dsb.
5
Tafsir Alquran
Kitab Tafsir Klasik dan Modern, dsb.
6
Capita Selekta
Informasi-Informasi Aktual,dsb.
7
Dakwah
Kitab Ushulud Da’wah, dsb.

3.      Menyelaraskan dengan kelompok  sasaran/binaan; misalnya:
No.
Kelompok Sasaran
Kelompok Binaan
1
Masyarakat Umum
a.         Masyarakat Pedesaan
b.         Masyarakat Transmigrasi
2
Masyarakat Perkotaan
a.         Kelompok Perumahan
b.         Real Estate
c.         Asrama
d.        Daerah Pemukiman Baru
e.         Masyarakat Pasar
f.          Masyarakat Industri
3
Masyarakat Khusus
a.         Cendikiawan: Kampus, Kelompok Profesi, Pegawai/Karyawan
b.         Generasi Muda: Remaja Masjid, Karang Taruna, Pramuka
c.         Lembaga Pendidikan Masyarakat (LPM): Majelis Taklim, Pondok Pesantren, TPA/TPQ
d.        Binaan Khusus: Panti Sosial, Rumah Sakit, Kelompok Gepeng, WTS, LP
e.         Daerah Terpencil: Masyarakat Tertinggal, Suku Terasing

4.      Menuliskan materi bingluh dalam bentuk naskah, caranya misalnya:
No.
Sistematika Penyusunan
Teknik Penyusunan Materi Bimbingan dan Penyuluhan
1
Judul
Dibuat singkat, menarik dan aktual
2
Pembukaan
Diusahakan disesuaikan dengan materi yang akan dibahas
3
Latar Belakang Pembahasan
Menyangkut persoalan penting yang bersifat aktual sekaligus dikemukakan tujuan yang hendak dicapai
4
Dasar/Dalil
Ayat Alquran, Hadits, Pendapat Ulama Salaf dan Khalaf, juga pendapat para pakar di bidangnya
5
Isi Materi
Menguraikan topik pembahasan hingga mendalam dan mendetil sesuai dengan tema yang dibahas
6
Kesimpulan
Intisari dari materi pembahasan yang dibuat singkat dan padat
7
Penutup
Ucapan terima kasih, ucapan maaf, dan doa


C.    Format Bimbingan dan Penyuluhan Agama Dalam Bentuk Naskah
1.      Menyusun konsep materi tertulis bimbingan dan penyuluhan agama dalam bentuk naskah
Adalah kegiatan penyusunan materi tertulis yang akan dipergunakan untuk pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan agama dengan topik dan sistematika tertentu dan dibuat dalam bentuk naskah ketikan 1,5 spasi minimal 10 halaman kwarto (A4). Volume kegiatan minimal dalam setahun sebanyak 48 naskah. Bahan yang dinilai berupa naskah atau fotocopy. Nilai angka kreditnya bernilai 0,05 setiap naskah. Contoh formatnya sebagai berikut:
MENYUSUN KONSEP TERTULIS MATERI BINGLUH
DALAM BENTUK NASKAH

Nama                                       :
NIP.                                        :
Pangkat/Gol.                           :
Jabatan                                                :
Wilayah/Kelompok Sasaran    :
Alamat                                                :

Topik bahasan                         :
Tujuan utama                          :
Tujuan                                     :
Pokok bahasan                        :

JUDUL ……………………………………………..

  1. Pembukaan
  2. Latar Belakang Pembahasan
  3. Dasar/Dalil
  4. Isi Materi
  5. Kesimpulan
  6. Penutup
 
Bandung, …………………2011
Penyuluh Agama Fungsional,


………………………………
NIP. …………………………


1.      Mendiskusikan konsep materi bimbingan dan penyuluhan agama sebagai penyaji
Adalah kegiatan sebagai penyampai atau pembawa makalah konsep/materi dalam diskusi yang dilakukan Penyuluh Agama dalam suatu wilayah. Volume kegiatannya dalam setahun minimal sebanyak 48 kali. Bahan yang dinilai adalah surat keterangan dari atasan langsung. Nilai angkai kreditnya setiap menjadi penyaji senilai 0,03. Contoh formatnya sebagai berikut:

SURAT KETERANGAN

Nama                                       :
NIP.                                        :
Pangkat/Gol. Ruang                :
Jabatan                                                : Kepala Seksi Penamas Kanmenag ……………

Menerangkan bahwa,
Nama                                       :
Tempat/Tanggal Lahir :
NIP/Karpeg                             :
Pangkat/Gol.Ru/TMT             :
Jabatan                                                : Penyuluh Agama………………..

Pada hari………………………tanggal…………………………………bertempat di ………………………….dengan jumlah peserta sebanyak……………..orang, telah melaksanakan/mengikuti DISKUSI, bertindak sebagai PENYAJI; “KONSEP MATERI BINGLUH”  dengan Judul……………………………………………………………………
            Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya sebagai bukti fisik pelaksanaan tugas penyuluh agama, agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.

Sumedang,  ………………2011
Penyelenggara Diskusi/
Kepala Seksi Penamas


…………………………
NIP……………………..

2.      Merumuskan materi bimbingan dan penyuluhan agama
Adalah kegiatan merumuskan penyempurnaan konsep materi bimbingan dan penyuluhan dengan menampung saran perbaikan yang telah disempurnakan oleh pembahas, narasumber, dan peserta diskusi. Volume kegiatannya minimal 48 kali dalam setahun. Bahan yang dinilai adalah rumusan materi bimbingan dan penyuluhan hasil diskusi. Nilai angka kreditnya untuk setiap rumusan materi bernilai 0,03. Contoh formatnya sebagai berikut:

MERUMUSKAN MATERI BINLUH

Nama                                                    :
NIP.                                                       :
Pangkat/Gol.                                     :
Jabatan                                                                :
Wilayah/Kelompok Sasaran         :
Alamat                                                  :              

No.
Topik/Materi
Masukan Peserta Diskusi
Penyempurnaan Konsep Materi
Tema/Deskripsi
Tujuan
Pokok/Butir Bahasan
Sumber/
Rujukan























………………….,…………………………2011
Penyuluh Agama Fungsional


…………………………………………………
NIP. ………………………………………..

KONSEP DASAR RENCANA


A.    Pendahuluan
Saudara sebagaimana kita pahami bersama, bahwa rangkaian tugas kita selaku penyuluh agama dalam memberdayakan lembaga dakwah senantiasa diawali dari perencanaan. Kemudian pelaksanaannya serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaan itu. Sekarang, dalam pembelajaran sesi ini kita akan membahas secara bersama-sama mengenai dimensi ontologis dari rencana itu sendiri, sebagai dasar untuk kita pada sesi berikutnya pada tataran aplikatif bagaimana menyusun rencana Pemberdayaan Lembaga Dakwah yang efektif.
B.     Pengertian Perencanaan
Saudara, anda tentu pernah melihat acara panjat pinang yang biasa kita laksanakan dalam setiap perayaan kemerdekaan kita. Dalam peristiwa itu, kita menyaksikan sekelompok orang yang berusaha untuk menggapai hadiah yang digantung dengan cara memanjat. Dan tantangannya adalah licinnya batang pinang yang tegak lurus. Bagaimana anda memaknai peristiwa itu? Tentu dikaitkan dengan kajian kita pada sesi ini yakni tentang perencanaan.
Setujukah jika kita sebutkan bahwa dalam peristiwa  itu sesungguhnya menampilkan kerja Tim? Dan dalam peristiwa itu ada aktivitas berpikir bukan hanya mengandalkan tenaga? Dan akticvitas berpikir tentang cara menggapai hadiah itu dapat kita sebut merencanakan.
Arti rencana itu sendiri tampaknya antara satu fakar dengan yang lainnya tidak sama satu sama lainnya, namun demikian Rencana sering diartikan sebagai langkah awal dalam persiapan pelaksanaan kegiatan, terutama kaitannya dengan pelaksanaan tugas-tugas keorganisasian.
Diantara fakar manajemen dan organisasi yang mendefinisikan rencana antara lain Siagian, (1996: 108) mendefinisikannya sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang mengenai hal-hal yang akan dilaksanakan di masa depan. Pengertian ini secara redaksional berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh Terry (1997: 17) sebagai  tindakan memilih dan menghubungkan  fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal memvisualisasi dan merumuskan aktivitas-aktivitas yang dianggap perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Berangkat dari dua contoh model pengertian  rencana di atas maka sederhanyanya rencana adalah pemetaan pencapaian tujuan berdasarkan fakta-fakta. Fakta-fakta tersebut diperoleh melalui penelitian atau pencandraan langsung mengenai kondisi objektif di lapangan. Dalam hal ini tujuan menjadi patokan kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut. Maka merencanakan sesuatu pada prinsipnya merencanakan tujuan dan proses pencapaian tujuan itu yang kemudian disebut dengan program.

C.    Unsur-unsur Rencana
Saudara, tentu kita semua pernah melihat sebuah pohon. Bagaimana saudara menjelaskan pohon yang saudara lihat? Bukankah pada sebuah pohon itu kita akan menemukan akar, batang, dahan, dan daun. Bahkan didalam masing-masing bagian itu masih terbangun dari hal-hal yang lain?
Description: Description: Description: pohon.jpg
Setujukah anda jika kita anggap bahwa sebuah rencana itu demikian pula adanya. Dia tentu terbangun dari beberap hal yang menyebab ia disebut sebuah rencana? setelah anda mempelajari bab terdahulu, pernahkan anda membayangkan apa saja yang menjadi unsur-unsur sebuah rencana. Terutama kaitannya dalam perencanaan kegiatan penyuluhan agama.Dalam penyusunan rencana, penting untuk memperhatikan aspek-aspek berikut:
1.      Tujuan. Tujuan ini dikaitkan dengan aspek kebutuhan sasaran bina berdasarkan observasi pada pencandraan data-data sebelumnya. Dengan adanya tujuan dan sasaran yang jelas maka perencanaan ini satu langkah telah memiliki nilai manfaat yang signifikan.
2.      Alasan perlunya perencanaan itu disusun. Artinya perencanaan itu tidak asal di buat, melainkan mendasar atas problematika sasaran bina yang akuntabel. Dan kegiatan itu memang penting untuk dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keberagamaan sasaran bina.
3.      Pelaksana. Aspek ini tidak kurang pentingnya, perencanaan sebagus apapun dibuat tanpa mempertimbangkan siapa yang akan melaksanakan secara tepat dan profesional hanya akan menjadi impian semata. Dan tetap saja kondisi sasaran bina terbengkalai tanpa ada pembinaan yang baik. Boleh jadi perencanaan itu hanya bersifat laporan formal belaka tanpa memiliki arti untuk melakukan perubahan yan sesungguhnya.
4.      Waktu pelaksanaan. Waktu pelaksanaan yang tepat dan terukur menjadi salah satu bagian dari jaminan bahwa perencanaan tersebut baik. Tanpa ada batasan waktu yang jelas, maka perencanaan ini hanya kegiatan yang tidak terarah dan sulit untuk mengevalusasi keberhasilannya.
5.      Tempat kegiatan dilaksanakan. Penting juga untuk mempertimbangkan lokasi pelaksanaan kegiatan. Dalam perencanaan hal ini harus sudah tergambar, sehingga dapat disesuaikan dengan materi kegiatan dengan kemampuan para pelaksana serta waktu yang tersedia. Tempat yang representatif menjadi bagian pendukug menuju keberhasilan kegiatan dalam pencapaian tujuan yang diinginkan.
6.      Selanjutnya adalah cara, metode atau teknis pelaksanaan kegiatan. Seperti apa dan bagaimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan,
Unsur-unsur tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling mendukung dan melengkapi (komplementer) sehingga menjadi kepaduan yang utuh dan integral. Hilangnya satu unsur memungkinkan terganggunya kegiatan yang akan dilaksanakan dan berarti menghambat pencapaian tujuan.
D.    Manfaat Rencana
Rencana bermanfaat diantaranya untuk:
1.      Menentukan tujuan yang akan dicapai, sehingga menjadi pedoman/arah kegiatan.
2.      Menetapkan prosedur pencapaian tujuan secara lebih efektif dan efesien
3.      Meminimalkan ketidak pastian
4.      Bahan dan alat untuk dijadikan standar evaluasi kegiatan.
E.     Ciri Rencana yang Baik
Untuk memperoleh manfaat sebaik-baiknya dari rencana yang disusun, maka rencana tersebut setidaknya harus memenuhi criteria sebagai berikut:
1.      Rencana yang dibuat harus mempermudah pencapaian tujuan, bukan sebaliknya.
2.      Rencana tersebut dibuat oleh pihak yang benar-benar mengerti mengenai hakikat tujuan yang ingin dicapai.
3.      Rencana tersebut dibuat oleh pihak yang memahami mengenai teknik-teknik perencanaan.
4.      Rencana yang dibuat disertai rincian yang teliti, dan segera diikuti oleh program berbagai kegiatan : metode, tenaga, biaya, target waktu, target hasil, dan lainnya.
5.      Rencana tersebut harus rasional dan operasional.
6.      Sederhana dan jelas sehingga mudah diaplikasikan.
7.      Fleksibel
8.      Mempunyai stabilitas, atau daya prediksi.